spot_imgspot_img
BerandaeskaFlash473 PTK Non-ASN Kepri Tuntut Kejelasan Nasib: Status Tak Jelas, Gaji Dipotong

473 PTK Non-ASN Kepri Tuntut Kejelasan Nasib: Status Tak Jelas, Gaji Dipotong

Tanjungpinang (eska) – Menjelang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun anggaran 2024 yang dijadwalkan akhir Mei 2025, gelombang protes muncul dari ratusan Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN Pemprov Kepri yang masih berstatus R3.

Sebanyak 40 orang perwakilan dari total 473 PTK Non-ASN mendatangi Kantor Gubernur Kepri, Jumat (23/5/2025), untuk menuntut kejelasan status mereka yang dinilai menggantung dan tidak berpihak pada kesejahteraan.

“Kami datang untuk menyampaikan beberapa aspirasi kami. Proses pengadaan seleksi PPPK yang lama menyebabkan nasib kami tidak jelas hingga saat ini,” ujar Koordinator PTK Non-ASN, Syafrizal saat audiensi dengan Kepala BKD Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella.

Tak hanya soal status, sambungnya, mereka juga mengeluhkan pemotongan gaji yang tidak jelas. Menurutnya, ada sekitar 70 orang PTK Non-ASN yang gajinya dipotong.

“Padahal kami harusnya menerima gaji itu layaknya status PTK Non ASN,” tegasnya.

Kepala BKD Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella dalam audiensi itu menjelaskan bahwa nama-nama PTK Non-ASN tersebut sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun status R3 merujuk pada tenaga pendidik paruh waktu yang masih menunggu proses optimalisasi formasi ASN.

“Mereka masih harus menunggu hingga seleksi PPPK Tahap II selesai. Setelah itu, baru bisa ditindaklanjuti untuk pengangkatan,” kata Yeny.

Ia juga menyatakan komitmen Pemprov Kepri untuk menyelesaikan persoalan ini setelah seluruh tahapan selesai.

“Jika proses seleksi ini telah selesai, kami berkomitmen untuk memenuhi keluhan para tenaga pendidik ini,” pungkasnya.(Zul)

Baca Juga:  Panwascam Tanjungpinang Timur Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pilkada 2024
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co