BerandaeskaFlash5 Orang Narapidana Lapas Umum Tanjungpinang Diduga Pesta Sabu Dalam Sel

5 Orang Narapidana Lapas Umum Tanjungpinang Diduga Pesta Sabu Dalam Sel

Bintan (eska) – Sebanyak 5 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang yang terletak di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan ditangkap diduga pesta narkoba jenis sabu di dalam sel.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto saat dikonfirmasi seputarkita.co, Kamis (18/9/2025).

Ia mengatakan awalnya didapati 3 orang narapidana blok C mengkonsumsi narkotika, setelah itu pihaknya melakukan razia dan penggeledahan didapati 5 orang positif narkoba di blok tersebut.

“Ketiga narapidana mengaku jika barang tersebut didapat dari luar dan di lempar masuk ke dalam lapas,” ujarnya.

Untung menjelaskan, saat razia dari tangan narapidana ditemukan diduga narkotika jenis sabu 1 paket dan 1 paket nya sudah habis di konsumsi.

“Dari hasil razia di blok C tersebut dilakukan tes urine dan ditemukan satu blok itu 5 orang narapidana positif menggunkan narkoba, selain narkoba kami juga menemukan 1 unit Handpone,” jelasnya.

Saat ini, kata Untung para narapidana yang tertangkap sudah diserahkan kepada pihak berwajib (Polres Bintan) guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan dan barang bukti sudah kami serahkan ke pihak kepolisian Polres Bintan,” tutupnya. (Yli)

Baca Juga:  Bawa Sabu, WNA Malaysia dan 5 Warga Kepri Dibekuk Polisi di Bintan
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

In-site Notification
MGID Story
MGID Story