Tanjungpinang (eska) – Kabar gembira datang bagi 3.484 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri). Mereka akan resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada akhir Mei 2025 ini.
Pengangkatan tersebut akan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam acara penyerahan SK yang digelar di Kantor Gubernur, Pulau Dompak.
Namun di balik kabar baik ini, masih ada ketidakpastian soal hak-hak keuangan yang akan diterima para PPPK baru.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menyebut bahwa hingga kini belum ada kepastian mengenai pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji ke-13 bagi mereka.
“Karena anggarannya itu harus direncanakan dulu, dan sampai sekarang rencana anggarannya belum ada,” ujar Adi saat ditemui di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Rabu (21/5/2025).
Meski demikian, Adi memastikan bahwa para PPPK tetap akan menerima gaji pokok yang telah disesuaikan dengan status kepegawaiannya.
“Yang penting sekarang mereka sudah punya gaji tetap sesuai status baru,” tegasnya.(Zul)
Recent Comments