Tanjungpinang (eska) – Sebanyak 3.484 pegawai honorer Pemprov Kepri yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I tahun 2024 akhirnya resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir Mei 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan KORPRI Provinsi Kepulauan Riau, Yenny Trisia Isabela, Kamis (8/5/2025).
“Pengangkatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kepri dalam mendukung transformasi birokrasi serta memperkuat kapasitas aparatur, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Yenny.
Selain mendukung reformasi birokrasi, proses pengangkatan PPPK juga merupakan implementasi Program Penataan Tenaga Non-ASN secara nasional yang digagas Kementerian PANRB dan BKN.
Yenny menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan objektif sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap para ASN yang menerima SK Pengangkatan nanti bisa segera bergabung di unit kerja masing-masing dan berkontribusi aktif dalam pembangunan serta pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Pemprov Kepri melalui BKD dan KORPRI menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam menyukseskan tahapan seleksi ASN.
“Kami berharap para ASN terpilih dapat mengemban amanah dengan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengungkapkan, bahwa pengangkatan PPPK Tahap 1 akan akan dilakukan paling cepat pada Mei dan paling lambat Juni 2025.
“Kemarin sudah disampaikan oleh BKD, untuk penyerahan SK itu akan dilakukan pada Mei atau paling lambat Juni,” ujarnya kepada seputarkita.co, Rabu (23/4/2025).(Zul)
Recent Comments