Batam (eska) – Dalam delapan bulan terakhir, Kepulauan Riau (Kepri) kembali membuktikan dirinya sebagai “jalur panas” perdagangan orang di Indonesia.
Polda Kepri mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025, sudah 60 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diungkap, dengan 189 korban diselamatkan dan 84 tersangka ditangkap.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, mengungkapkan, Kota Batam menjadi wilayah dengan kasus paling tinggi. Sebanyak 27 kasus terungkap di sana, dengan 59 korban berhasil diselamatkan dan 31 tersangka diamankan.
“Batam memang masih menjadi pintu utama praktik perdagangan orang di Kepri. Dari sana, para korban biasanya dikirim ke luar negeri,” ujarnya kepada seputarkita.co, Senin (18/8/2025).
Selain Batam, Ditpolairud Polda Kepri juga mencatat pengungkapan terbesar. Dari 14 kasus TPPO, polisi berhasil menyelamatkan 62 korban dan menahan 24 tersangka.
Sementara itu, Ditreskrimum menangani 14 kasus lainnya, Polresta Tanjungpinang 4 kasus, dan Polres Karimun 1 kasus.
Irjen Asep menegaskan, maraknya kasus TPPO di Kepri menunjukkan provinsi ini masih menjadi jalur utama sindikat perdagangan manusia internasional.
“Dalam dua bulan terakhir saja, Ditreskrimum mengungkap lima perkara TPPO. Ratusan korban yang kami selamatkan adalah bukti betapa seriusnya masalah ini. Ke depan, jumlah ini harus ditekan agar rantai perdagangan orang benar-benar bisa kita putus,” tegasnya. (mas)
Recent Comments