BerandaeskaFlashBelanja Naik 5 Persen, DPRD Tanjungpinang Ngebut Sahkan APBD P 2025

Belanja Naik 5 Persen, DPRD Tanjungpinang Ngebut Sahkan APBD P 2025

Tanjungpinang (eska) – Pembahasan Ranperda APBD Perubahan tahun 2025 Pemko Tanjungpinang terbilang cukup kilat.

Sebab, hanya dalam waktu sepekan pascapenyampaian Ranperda APBD P tahun 2025 oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah pada Rabu (6/8/2025) pekan lalu.

Pada Rabu (13/8/2025), DPRD Kota Tanjungpinang telah menyusun agenda untuk pengesahan dokumen APBD P tahun 2025 tersebut.

Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menuntaskan paripurna pandangan umum fraksi, sekaligus penyampaian jawaban dari Wali Kota Tanjungpinang pekan lalu.

“Kita sudah lakukan sesuai jadwal pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang dan agenda pengesahan akan dilakukan pada Rabu (13/8/2025) pekan ini,” katanya.

Sebelumnya, pada saat penyampaian ranperda APBD P tahun 2025, Rabu (6/8/2025), Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyampaikan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,077 triliun.

Tediri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp284 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp781 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebanyak Rp11 miliar.

Lis meyebut, pada APBD P 2025 PAD mengalami peningkatan sebesar 23,97 persen dibandingkan dengan APBD murni tahun 2025.

Sama halnya dengan dana transfer yang juga naik 0,30 persen dari APBD Murni 2025.

Selanjutnya, untuk belanja daerah, diproyeksikan sebesar Rp1,088 triliun, atau meningkat 5,03 persen dibanding dengan APBD murni tahun 2025.

“Untuk pembiayaan daerah rancangan perubahan tahun ini sebesar Rp10 miliar lebih,” sebutnya.

Sementara untuk sisa lebih pembayaran anggaran (Silpa) berdasarkan hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemko Tanjungpinang tahun 2024, yakni, sebesar Rp5,3 miliar dari BUD, Rp3,3 miliar dari BLUD-RSUD Tanjungpinang, Silpa JKN sebesar Rp223 ribu, Silpa BOS sebanyak Rp1,2 miliar lebih, dan Silpa BOK Puskesmas di Tanjungpinang sebesar Rp1,026 miliar lebih.

Baca Juga:  PKL yang Berjualan di Kawasan Gurindam 12 Akan Dilengkapi Kontainer

“Semoga dokumen rancangan ini dapat disetujui menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2025,” tandasnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co
In-site Notification
MGID Story
MGID Story