Tanjungpinang (eska) — Kabar baik bagi para pegawai non-ASN Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) yang telah lulus seleksi PPPK Tahap 1.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN akan dilakukan lebih cepat dari target nasional.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengungkapkan, SK tersebut akan diberikan paling cepat pada Mei dan paling lambat Juni 2025.
“Kemarin sudah disampaikan oleh BKD, untuk penyerahan SK itu akan dilakukan pada Mei atau paling lambat Juni,” ujarnya kepada seputarkita.co, Rabu (23/4/2025).
Saat ini, sambung dia, BKD dan Korpri Kepri tengah mempercepat kelengkapan berkas administrasi yang diperlukan agar proses penyerahan SK bisa berjalan lancar.
“Sekarang berkas dan persyaratannya sedang digesa,” jelasnya.(Zul)
Recent Comments