BerandaSegantang LadaBintanBintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag RI

Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag RI

Jakarta (eska) – Kabupaten Bintan mendapatkan penganugerahan penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur tingkat nasional.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menerima langsung penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, Kamis pagi (27/11/2025) di Jakarta.

“Alhamdulillah, satu lagi bentuk pengakuan Pemerintah Pusat atas capaian daerah. Ini salah satu kado Hari Jadi Kabupaten Bintan,” kata Roby.

Roby menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan karena Bintan dinilai konsisten melakukan upaya upaya strategis, demi memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha yang jujur serta bertanggung jawab.

“Ini motivasi untuk semakin konsisten memberikan perlindungan bagi konsumen dan tata niaga di Kabupaten Bintan” tambah Roby.

Kemendag RI menyelenggarakan penganugerahaan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang memilki komitmen dalam perlindungan konsumen.

Hasil Survei dan evaluasi Tim Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menunjukkan Kabupaten Bintan memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan metrologi legal.

Sementara itu, Mendag dalam arahannya menjelaskan bahwa penghargaan diberikan kepada daerah peduli perlindungan konsumen, pasar rakyat ber-SNI, daerah tertib ukur, pasar tertib ukur, dan pelanggan terbaik Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) III.

ia menilai komitmen daerah menjadi fondasi penting peningkatan kepercayaan masyarakat. (Yli)

Baca Juga:  RPL Dapat Penghargaan dari Kapolda Kepri, Bripka Zulham: Ini Penyemangat Kesembuhan Ibunda
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments