Bintan (eska) – Arah pembangunan Kabupaten Bintan lima tahun ke depan resmi ditetapkan. DPRD dan Pemkab Bintan mengesahkan RPJMD 2025–2029 menjadi Perda dalam rapat paripurna, Senin (11/8/2025).
Dokumen ini berisi empat misi besar mulai dari mencetak SDM unggul, menggenjot ekonomi kepulauan, membangun infrastruktur berwawasan lingkungan, hingga merombak birokrasi agar pelayanan publik lebih gesit.
“RPJMD ini disusun berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 dan memuat visi Bintan Juara Menuju Masyarakat yang Maju, Berdaya Saing, Inovatif, dan Sejahtera,” ujar Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam rapat paripurna.
Roby juga menekankan perlunya penyelarasan arah pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten agar target RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Provinsi Kepri dapat tercapai.
Ia juga menginstruksikan agar Perda RPJMD segera dikirim ke Gubernur Kepri untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, turut mengapresiasi kerja sama antara legislatif dan eksekutif.
“Kami berharap program yang direncanakan dapat dilaksanakan konsisten, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Recent Comments