Bintan (eska) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan tengah menggodok rencana pemekaran Kecamatan Bintan Timur. Wacana ini mencuat sebagai solusi atas tingginya jumlah penduduk dan luas wilayah yang dinilai menyulitkan efektivitas pelayanan publik.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengakui bahwa wilayah Bintan Timur secara geografis dan administratif memang layak dimekarkan. Namun, ia menegaskan bahwa proses tersebut masih menunggu hasil kajian menyeluruh dari pemerintah daerah.
“Saat ini masih menunggu kajian yang dilakukan oleh Pemkab Bintan untuk dapat mewujudkan rencana pemekaran,” kata Roby, Kamis (7/8/2025).
Sementara itu, dukungan datang dari DPRD Kabupaten Bintan. Anggota Komisi I DPRD, Wahyu Nugraha, menilai pemekaran menjadi langkah tepat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kecamatan.
“Jumlah penduduk di Bintan Timur sudah tinggi. Banyak warga harus menempuh jarak jauh untuk mengakses pelayanan kecamatan,” ujarnya.
Menurut Wahyu, pemekaran bukan sekadar soal administrasi, tetapi juga mempercepat pemerataan pembangunan serta memperkuat kehadiran negara di tingkat lokal.
Sebagai informasi, Kecamatan Bintan Timur merupakan kecamatan terpadat dari 10 kecamatan di Kabupaten Bintan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Bintan mencatat jumlah penduduk di kawasan ini pada 2024 mencapai 50 ribu jiwa, setara dengan 29 persen dari total populasi Kabupaten Bintan yang mencapai 170 ribu jiwa.
Wilayah ini terdiri atas empat kelurahan, yakni Kijang Kota sebagai ibu kota kecamatan, Sungai Enam, Sungai Lekop, dan Gunung Lengkuas.
Recent Comments