Bintan (eska) – Pemkab Bintan telah mengusulkan 23 orang honorer ke Kemenpan-RB, untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Ada 6 guru, dan 17 orang tenaga teknis,” ujar Kabid Pengadaan Pegawai, Informasi Kepegawaian dan Korpri, BKPSDM Bintan, Dian Molivia, Kamis (23/10/2025).
Ia mengatakan, berkas calon PPPK Paruh Waktu itu, telah masuk di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Tahapan saat ini, kata Dian, BKN masih menuntaskan proses verifikasi serta validasi dokumen Nomor Induk Pegawai (NIP) calon ASN tersebut.
“Selanjutnya, BKN menerbitkan persetujuan teknis untuk pelantikan PPK Paruh Waktu,” tutur Dian.
Menurut Dian, awalnya mereka mengusulkan 24 honorer, untuk menjadi calon PPPK Paruh Waktu.
“Hasilnya, Kemenpan menerbitkan SK formasi paruh waktu, untuk 23 orang,” terangnya.
Mereka ini masuk berdasarkan data base Kemenpan-RB, dan telah mengikuti tes calon ASN, CPNS, dan PPPK tahun 2024, namun tidak lulus.
“Syarat PPPK Paruh Waktu adalah, yang ikut seleksi CASN tahun lalu, sesuai Kemenpan-RB nomor 16 tahun 2025,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bintan Ronny Kartika, menambahkan, status mereka saat ini masih non ASN dengan gaji bervariasi. Mulai Rp1,8 juta hingga Rp2 juta per bulan.
“Pola kerjanya sama dengan PPPK. Cuman bedanya hanya status saja paruh waktu, dan penuh waktu,” tutupnya. (Run)



Recent Comments