BINTAN (eska) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait program pembangunan Sekolah Rakyat di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Selasa (13/01/2026).
Meski dihadiri oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja (Satker) PUPR, pembahasan mengenai persyaratan teknis pembangunan ini dinilai belum maksimal.
Hal tersebut dikarenakan absennya perwakilan dari kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bintan dalam rapat tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menghubungi pihak ATR/BPN melalui sambungan seluler untuk memastikan dukungan mereka terhadap proyek strategis ini.
“Dari BPN tadi tidak ada perwakilan. Tapi sudah kami hubungi langsung via telepon dan mereka menyatakan komitmennya untuk mendukung program Sekolah Rakyat tersebut,” ujar Ronny.
Berdasarkan hasil asesmen lokasi oleh Satker PUPR, Pemkab Bintan diminta segera melengkapi dokumen pendukung utama, yakni sertifikat lahan seluas 10 hektar yang berlokasi di belakang Kantor Dinas PUPR Pertanahan Bintan.
Ronny menegaskan, penerbitan sertifikat tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan ATR/BPN Bintan dan menjadi syarat mutlak agar program Sekolah Rakyat dapat segera terealisasi.
Padahal, Pemkab Bintan telah melayangkan surat permohonan penerbitan sertifikat tersebut sejak beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum rampung.
Sebagai langkah tegas, Sekda telah menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk kembali menyurati ATR/BPN Bintan hari ini.
Dalam surat tersebut, Pemkab meminta kepastian penerbitan sertifikat lahan dalam kurun waktu satu minggu.
“Melalui surat tertulis itu, kami meminta tolong pihak ATR/BPN agar sertifikat bisa terbit dalam seminggu ini. Semoga segera direspons cepat,” pungkasnya. (Yli)



Recent Comments