BerandaeskaFlashBuntut Intimidasi Jurnalis, Puluhan Wartawan Karimun Resmi Laporkan TW ke Polisi

Buntut Intimidasi Jurnalis, Puluhan Wartawan Karimun Resmi Laporkan TW ke Polisi

KARIMUN (eska) – Puluhan jurnalis di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, resmi melaporkan oknum pegawai IT Bank BPR Tuah Karimun berinisial TW ke Polsek Tebing, Senin (13/4/2026).

Laporan ini dipicu dugaan intimidasi fisik dan ancaman peretasan terhadap situs media massa di Karimun.

Insiden bermula saat sejumlah awak media mencoba mengonfirmasi dugaan pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya, Y.

Bukannya memberikan klarifikasi demi keberimbangan berita, TW justru mendatangi para wartawan di sebuah kedai kopi kawasan Poros dengan sikap agresif.

Perwakilan awak media, Ami Bagan, mengungkapkan bahwa TW bersikap arogan dan menantang jurnalis berduel. Selain gestur fisik seperti mengepalkan tangan, TW juga melontarkan ancaman siber yang serius.

“Dia dengan lantang mengaku akan meretas semua media yang ada di Karimun. Hal itu didengar banyak orang, termasuk pengunjung dan kasir kedai kopi,” ujar Ami, Senin (13/4).

Meski jurnalis tidak sempat merekam audio secara utuh saat kejadian, aksi agresif TW terekam jelas oleh kamera CCTV di lokasi.

Atas tindakan tersebut, TW kini terancam terjerat pidana umum serta delik khusus yang melindungi kerja jurnalistik, sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan UU ITE.

Terkait kendala teknis audio pada CCTV, pihak pelapor telah menyiapkan bukti pendukung lainnya. Tiga saksi mata, yakni Ary, Egi, dan Riski (kasir kedai), menyatakan siap memberikan keterangan karena mendengar langsung ancaman tersebut.

Berdasarkan KUHAP, keterangan saksi merupakan alat bukti sah yang memperkuat posisi hukum pelapor.

Selain menuntut proses pidana, insan pers di Karimun mendesak manajemen Bank BPR Tuah Karimun untuk mengevaluasi posisi TW. Sikap arogannya dinilai telah mencoreng citra instansi perbankan tersebut.

Baca Juga:  Tahun Terakhir Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Gubernur Ansar Minta Warga Disiplin

“Kami meminta polisi mengusut tuntas. Ini bukan sekadar masalah personal, melainkan martabat profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang,” tegas Ami. (Rnd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments