Bintan (Eska) — Bupati Bintan Roby Kurniawan resmi meluncurkan portal Bintan Satu Akses (BISA). Inovasi ini bertujuan mempercepat transformasi digital dan menyatukan layanan publik berbasis data di daerahnya.
Peluncuran portal tersebut disejalankan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Integrasi Sistem Informasi. Agenda penting ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan, Kamis, 18 Juni 2026.
Roby menekankan penerapan teknologi harus menghadirkan dampak langsung bagi masyarakat. Teknologi ramah pengguna akan menghasilkan pelayanan yang lebih sederhana, responsif, dan saling terhubung.
“Digitalisasi bukan sekadar membuat aplikasi. Yang terpenting, teknologi mampu menyelesaikan masalah, dan membantu pemerintah mengambil keputusan terbaik,” ujarnya.
Roby menunjuk Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan sebagai Government Chief Integration Officer. Lembaga ini bertugas mengoordinasikan keterpaduan sistem informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Pemkab Bintan juga menggandeng BPS untuk meningkatkan kualitas data. Selain itu, mereka mengadopsi Sandi Data dari BSSN untuk memperkuat perlindungan informasi daerah.
Adopsi teknologi keamanan siber ini menjadikan Kabupaten Bintan sebagai wilayah pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang menerapkan sistem pengamanan tersebut.
Roby mengajak seluruh perangkat daerah menyediakan data akurat demi menyukseskan portal BISA. Sinergi antarlembaga akan memperluas manfaat platform digital ini bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Bintan Didi Kurniadi menginisiasi proyek portal BISA tersebut. Platform ini, menjawab tantangan operasional aplikasi perangkat daerah yang selama ini terpisah.
Didi menjelaskan portal BISA membangun fondasi tata kelola pemerintahan berbasis data. Ekosistem digital yang terintegrasi ini mempercepat proses pelayanan dan pengambilan keputusan instansi. (mff)



Recent Comments