Tanjungpinang (eska) – Kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) masih menjadi tanda tanya besar.
Para pejabat terkait pun belum memberikan jawaban yang meyakinkan, menambah kebingungan dan keresahan di kalangan pegawai.
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, saat dimintai tanggapannya, memilih irit bicara terkait kejelasan pencairan THR bagi CASN Pemprov Kepri.
“Nanti kami bahas dululah,” ujarnya singkat kepada seputarkita.co saat merespons keluhan para CASN, di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Kamis (13/3/2025).
Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga belum memberikan kepastian soal pembayaran THR bagi CASN di lingkungan Pemprov Kepri.
Saat ditemui usai safari Ramadan di Masjid As Sahl, Kota Tanjungpinang, Rabu (12/3/2025), Ansar enggan berkomentar banyak.
“Soal itu saya belum bisa jawab,” katanya.
Ketika ditanya apakah kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat berdampak pada keterlambatan atau bahkan pembatalan THR bagi CASN, Ansar tetap tidak memberikan jawaban tegas.
“Karena masih terus kita cek, mencari berbagai literatur dulu,” pungkasnya.
Sementara itu, kabar bahwa THR bagi CASN tidak dianggarkan mulai beredar sejak awal Maret 2025. Zuki, salah satu CASN Pemprov Kepri, mengaku mendapatkan informasi tersebut dari rekan-rekannya di kantor.
“Dari info-info di kantor, ada yang bilang kami tidak dapat THR karena status masih dalam masa peralihan. Jadi, anggaran THR untuk kami tidak dianggarkan,” ungkapnya, kepada seputarkita.co, Senin (10/3/2025).
Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, juga belum memberikan kepastian terkait hal ini. Namun, ia mengakui bahwa banyak tenaga honorer yang masih dalam masa peralihan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sehingga belum bisa kita alokasikan anggaran untuk mereka,” jelasnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (10/3/2025).(Zul)
Recent Comments