BerandaSegantang LadaBintanCatat! Ini Rute Pengalihan Arus Jalan Menuju Simpang Lagoi Selama Empat Bulan

Catat! Ini Rute Pengalihan Arus Jalan Menuju Simpang Lagoi Selama Empat Bulan

Bintan (eska) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas menuju Simpang Lagoi, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

Pengalihan ini direncanakan berlangsung selama empat bulan, mulai 13 April hingga 14 Agustus 2026.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Bintan, Ipda Mahardika Sidik, menyampaikan bahwa pengalihan dilakukan sehubungan dengan adanya pengerjaan proyek di Jalan Hang Tuah yang melintasi Desa Ekang dan Kelurahan Kota Baru.

“Pengalihan arus dilakukan karena ada pekerjaan jalan di jalur tersebut,” jelas Mahardika, Rabu (15/4).

Pihak Satlantas sebelumnya telah berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan kelancaran proyek serta keamanan pengguna jalan.

“Kami sudah melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan perangkat desa. Bahkan, masyarakat sekitar sebenarnya yang meminta dilakukan pelebaran jalan di area tersebut,” terangnya.

Guna membantu pengendara agar tidak kebingungan, petugas juga memasang petunjuk arah berupa spanduk di sejumlah titik persimpangan strategis. Pengendara diimbau untuk memperhatikan dan mengikuti rambu petunjuk yang telah disediakan.

Mahardika menjelaskan, kendaraan roda dua dan roda empat pribadi sebenarnya masih diperbolehkan melintas di jalur proyek secara terbatas. Namun, arus tetap diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu jalannya pekerjaan fisik di lapangan.

Berikut adalah skema pengalihan arusnya:

Kendaraan Roda 2 & Roda 4:
Dari arah Simpang Penaga menuju Lagoi dialihkan melalui Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kota Baru.

Kendaraan Roda 6 (Truk/Bus):
Dari arah yang sama wajib dialihkan melalui Jalan M. Mufid atau Jalan Desa Ekang Lama.

“Ketentuan ini berlaku dua arah. Khusus kendaraan roda enam atau lebih, dilarang keras melewati jalur proyek guna menjaga keamanan dan kelancaran pengerjaan jalan,” pungkasnya. (Yli)

Baca Juga:  Tergiur Kerja di Malaysia, 9 Calon PMI Bayar Hingga Rp15 Juta Sebelum Diamankan Polisi
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments