Tanjungpinang (eska) – SMPN 1 Tanjungpinang, menerbitkan surat pemberitahuan, tentang nonton bareng (nobar) film Cyberbullying, di Bioskop TCC Tanjungpinang, Rabu (12/11/2025) mendatang.
Pemberitahuan tersebut, dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahamad Syafari, Selasa (4/11/2025).
“Ini imbauan dari Kepala SMPN 1 Tanjungpinang, tidak ada paksaan bagi para siswa,” ucapnya dengan singkat.
Adapun isi surat yang ditandatangani oleh Kepala SMPN 1 Tanjungpinang, Muhammad Dirman, tentang nobar film itu yakni, surat pemberitahuan resmi dari sekolah kepada orang tua atau wali murid mengenai kegiatan di luar sekolah (outing class).
Dengan nomor surat: 420/379/5.3.2.01/2025. Tentang, Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui media film Cyberbullying, sebagai upaya mencegah perundungan di lingkungan sekolah.
Lembaran resmi itu, mencantumkan harga tiket Rp30 ribu per siswa. Dengan catatan bagi siswa-siswi yang mengikuti outing class diwajibkan telah berangkat dari sekolah ke lokasi bioskop, pukul 11.20 WIB.
“Siswa siswi akan berangkat dari sekolah, dengan diantar oleh orang tua masing-masing ke TCC,” ucap Dirman, di dalam surat itu.
Kepala SMPN 1 Tanjungpinang menerbitkan surat pemberitahuan ditujukan kepada wali murid yang tergabung dalam Forum Komunikasi Osis Siswa SMP tersebut.
“Kegiatan itu, tidak ada unsur paksaan,” tutupnya. (Run)



Recent Comments