Bintan (eska) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus memperluas akses layanan kesehatan bagi warganya.
Kini, masyarakat bisa memeriksakan kondisi kesehatannya secara gratis di seluruh puskesmas, tanpa harus khawatir soal biaya, bahkan jika belum terdaftar di BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bintan, Retno Riswati, menyampaikan bahwa layanan ini mencakup 17 jenis pemeriksaan kesehatan bagi warga dewasa dan lansia, mulai dari tekanan darah, diabetes, status gizi, asam urat, hingga deteksi dini kanker serviks (IVA) dan jantung (EKG).
Tak hanya untuk orang dewasa, layanan kesehatan juga diberikan sesuai kebutuhan untuk anak, balita, hingga remaja, dengan penanganan berbeda berdasarkan kelompok usia.
“Cukup daftar lewat aplikasi Satusehat dari Kementerian Kesehatan, warga bisa langsung memanfaatkan layanan ini di puskesmas terdekat,” jelas Retno, Selasa (20/5/2025).
Bagi warga yang belum memiliki kartu BPJS, Pemkab Bintan, sambungnya, tetap membuka pintu layanan gratis di puskesmas maupun RSUD, cukup menunjukkan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) Bintan.
Tak berhenti di situ, Pemkab Bintan juga, kata Retno, akan menanggung biaya kepesertaan BPJS bagi warga yang tidak mampu, selama memenuhi syarat.
Langkah ini diambil untuk memastikan warga tetap bisa dirujuk ke rumah sakit bila diperlukan, setelah mendapat pemeriksaan awal di puskesmas.
“BPJS penting agar masyarakat bisa dirujuk ke rumah sakit dengan mudah jika dibutuhkan. Kita tidak ingin ada warga yang terlambat tertangani karena kendala administratif,” terangnya.(Zul)
Recent Comments