BerandaHeadlineDiduga Ada Penyelewengan, Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi e-ticketing di Pelabuhan SbP

Diduga Ada Penyelewengan, Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi e-ticketing di Pelabuhan SbP

Tanjungpinang (eska) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri sedang melakukan penyelidikan, adanya dugaan tindak pidana korupsi layanan e&tiketing di pelabihan Sribintan Pura (SbP).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Fikri mengaku, pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), dan meminta keterangan dari beberapa saksi.

“Saat ini sudah beberapa orang yang dimintai keterangan terkait hal tersebut, “jelasnya kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Ia menyebutkan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) telah meminta keterangan dari aplikator, yaitu PT Mitra Kasih Permata sebagai penyedia sistem e-ticketing, KSOP, dan Pelindo sebagai pegelola pelabuhan.

“Untuk dugaan adanya kerugian negara belum kita ketahui, karena perkara masih berproses, biarkan tim pidsus bekerja dulu,” terangnya.

Seperti diketahui, kasus tersebut mencuat, setelah diketahui adanya penerapan biaya layanan e-ticketing, yang sudah berjalan sejak tahun 2024 lalu.

Baca Juga:  Ulang Tahun ke 13, Aston Tanjungpinang Gelar Periksa Kesehatan Gratis untuk Umum
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

In-site Notification
MGID Story
MGID Story