Bintan (eska) – Satresnarkoba Polres Bintan mengamankan seorang warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Sabtu (21/6/2025) akhir pekan lalu.
Dari informasi yang dihimpun seputarkita.co di lapangan, penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial D.
Dari penangkapan itu, Satresnarkoba Polres Bintan mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diduga diedarkan oleh terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, ketika dikonfirmasi, membenarkan informasi penangkapan tersebut.
“Benar, ada penangkapan. Namun saat ini kasusnya masih dalam penyidikan,” ujarnya, kepada seputarkita.co, Selasa (24/6/2025).
Kendati demikian, Prasojo belum membeberkan secara rincian jumlah barang bukti yang diamankan. Ia hanya menyebut, jika terduga pelaku kini sudah berada di Mapolres Bintan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Nanti akan kami sampaikan lebih jelas,” pungkasnya.
Recent Comments