spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashDigelar 21 - 25 Juni, Pemprov Kepri Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk STQH...

Digelar 21 – 25 Juni, Pemprov Kepri Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk STQH 2025 di Tanjungpinang

Tanjungpinang (eska) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar dari APBD 2025 untuk mendukung pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi Kepri yang akan digelar di Kota Tanjungpinang mulai 21 Juni hingga 25 Juni 2025.

Wakil Gubernur Kepri yang juga Ketua LPTQ Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengatakan bahwa dana tersebut telah disalurkan ke Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) selaku panitia pelaksana.

“Anggaran ini akan digunakan untuk seluruh rangkaian kegiatan MTQH tingkat provinsi, hingga ke (STQH) jenjang nasional nantinya,” ujar Nyanyang, Selasa (17/6/2025).

Demi suksesnya perhelatan akbar ini, Pemprov Kepri telah menyiapkan empat venue utama yang tersebar di berbagai titik di Tanjungpinang.

“Astaka utama akan dipusatkan di Gedung Daerah. Sementara tiga venue lainnya berada di Gedung LAM Kepri, Gedung MAN, dan Masjid Agung Al-Hikmah,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh persiapan berjalan lancar. Pihaknya juga memprediksi akan ada sekitar 100 orang dari enam kabupaten/kota di Kepri yang akan hadir setiap harinya selama pelaksanaan STQH.

“Mereka merupakan para kafilah dari berbagai daerah yang akan datang ke Tanjungpinang. Ini akan menjadi momentum yang baik untuk memperkuat silaturahmi dan syiar Islam di Kepri,” ujarnya.

Nyanyang menambahkan, perhelatan STQH tahun ini diprediksi akan menghidupkan denyut Kota Tanjungpinang, tak hanya sebagai pusat kegiatan keagamaan, namun juga menggairahkan sektor ekonomi masyarakat setempat lewat kunjungan peserta dan rombongan.

“Pelaksanaan STQH 2025 ini tak hanya menjadi ajang perlombaan seni baca Al-Quran dan Hadits, namun juga diharapkan dapat menggeliatkan ekonomi lokal,”tandasnya.

Sebagai informasi, awalnya pelaksanaan MTQH tingkat Provinsi Kepri tahun 2025 akan berlangsung di Kabupaten Lingga. Namun, satu bulan jelang pelaksanaan event tersebut, Pemkab Lingga menyatakan mengundurkan diri, karena terkendala anggaran.

Baca Juga:  Peringatan Nuzulul Qur'an Ansar: Dengan Keberkahan Al-Qur'an Kepri Maju dan Rukun

Akhirnya Pemprov Kepri mengambil alih pelaksanaan event ini, dan mengeluarkan surat nomor B/400.8/470/B.KR-SET/2025, yang menetapkan pelaksanaan STQH Kepri 2025 dialihkan ke Kota Tanjungpinang.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co