BerandaSegantang LadaBintanDinas PMD Bintan Mulai Tahapan Pilkades 14 Desa pada April Mendatang

Dinas PMD Bintan Mulai Tahapan Pilkades 14 Desa pada April Mendatang

BINTAN (eska) – Sebanyak 14 desa di Kabupaten Bintan dijadwalkan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun ini.

Dari jumlah tersebut, 13 desa melaksanakan Pilkades secara serentak, sementara satu desa melalui mekanisme Pergantian Antara Waktu (PAW).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan, Firman Setyawan, menjelaskan bahwa tahapan awal untuk ke-14 desa tersebut akan dimulai pada 6 April 2026 mendatang.

“Tahun ini ada 14 desa yang melakukan pemilihan. Sebanyak 13 desa mengikuti Pilkades serentak, dan satu desa melalui mekanisme PAW yakni Desa Pengudang,” jelas Firman, Kamis (29/01/2026).

Secara tentatif, Pilkades serentak di 13 desa dijadwalkan pada 11 November 2026. Sedangkan untuk Pilkades PAW di Desa Pengudang akan dilaksanakan lebih awal, yakni pada Juni 2026 melalui musyawarah mufakat.

“Untuk Kades PAW, setelah pemilihan bisa langsung dilantik tanpa menunggu desa lain. Namun, untuk 13 desa lainnya, pelantikan paling cepat dilakukan Januari 2027 menyesuaikan berakhirnya masa jabatan kades lama,” terangnya.

Aturan Masa Jabatan dan Inkumben
Merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, masa jabatan kades kini menjadi 8 tahun dengan batasan maksimal dua periode.

Dengan aturan ini, Kades hasil PAW akan menjabat hingga 2030, sementara Kades hasil Pilkades serentak akan menjabat hingga 2035.

Firman juga menambahkan bahwa kades petahana (inkumben) mayoritas masih memiliki peluang untuk mencalonkan diri kembali karena rata-rata baru menjabat satu periode.

“Kecuali Kades Toapaya Selatan yang menjabat saat ini. Beliau sudah tidak bisa mencalonkan diri kembali karena telah memenuhi batas maksimal periode yang ditentukan undang-undang,” pungkasnya.

Adapun 13 desa yang menggelar Pilkades serentak meliputi:
* Kecamatan Toapaya: Desa Toapaya Selatan dan Toapaya Utara.
* Kecamatan Seri Kuala Lobam: Desa Teluk Sasah dan Busung.
* Kecamatan Teluk Bintan: Desa Penaga, Bintan Buyu, dan Pangkil.
* Kecamatan Gilang: Desa Mentebung.
* Kecamatan Tambelan: Desa Kampung Hilir.
* Kecamatan Bintan Pesisir: Desa Kelong.
* Kecamatan Teluk Sebong: Desa Sebong Lagoi.
* Kecamatan Tembeling & Gunung Kijang. (Yli)

Baca Juga:  Sering Terjadi Keributan, Ulama Tanjungpinang Minta Leko Cafe Ditutup Total
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments