BerandaSegantang LadaBintanDisdukcapil Bintan Verifikasi Data KTP 695 Warga Binaan Lapas Tanjungpinang

Disdukcapil Bintan Verifikasi Data KTP 695 Warga Binaan Lapas Tanjungpinang

Bintan (eska) – Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mengajukan perekaman dan pencetakan ratusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari program kerja sama lintas sektoral antara Kemendagri, Kemeninipas, dan BPJS.

Kibar, perwakilan dari pihak Lapas, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan data sebanyak 695 WBP kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan untuk diverifikasi.

“Kami mengajukan 695 warga binaan kepada Disdukcapil Bintan. Selanjutnya, pihak Disdukcapil yang akan melakukan verifikasi data,” ujar Kibar, Selasa (5/5).

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bintan, Budiana, menjelaskan bahwa kerja sama ini telah berjalan secara serentak sejak Hari Bhakti Pemasyarakatan.

Pihaknya akan melakukan verifikasi dan pemadanan data sebelum proses pencetakan dilakukan.

“Kami memverifikasi warga binaan yang belum memiliki KTP. Setelah proses cetak selesai, KTP akan disimpan dan baru diserahkan kepada warga binaan setelah mereka menyelesaikan masa hukumannya,” jelas Budiana. (Yli)

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H, Jatuh Pada Senin 31 Maret 2025
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments