Tanjungpinang (eska) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang membantah tegas pemberitaan yang menyebutkan adanya penggunaan narkoba oleh dua orang narapidana di dalam lapas.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Tanjungpinang, Surakman, yang merasa institusi serta pribadinya telah disudutkan secara tidak berdasar.
“Kami dianggap seolah-olah membiarkan penggunaan narkoba di dalam lapas oleh dua orang narapidana. Setelah kami lakukan cross check dan tes urine, hasilnya negatif,” tegas Surakman, yang akrab disapa Tama, kepada seputarkita.co, Rabu (6/5/2025).
Tama melanjutkan, tuduhan yang beredar tidak hanya menyeret nama institusi tetapi juga dirinya secara pribadi. Ia menilai seluruh informasi yang beredar di beberapa media online tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan.
Selain itu, pihak lapas telah melakukan profiling terhadap dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dituduhkan.
“Dari hasil profiling, kedua WBP ini berasal dari latar belakang ekonomi lemah yang kecil kemungkinan mampu membeli narkotika yang bernilai mahal,” jelasnya.
Kuasa hukum Surakman, Rian Hidayat, turut angkat bicara. Ia memastikan kliennya telah bertindak sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Rian menilai isu ini adalah isu lama yang telah ditindaklanjuti dan selesai, namun kembali diangkat tanpa dasar yang jelas.
“Klien kami sudah memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi media online tersebut, tetapi klarifikasi itu ditolak. Tuduhan pembiaran terhadap dua WBP yang diduga menggunakan narkotika adalah tidak benar. Sudah ada pemeriksaan, dan hasilnya nihil,” ungkap Rian.
Rian juga menyebutkan, pihaknya akan melaporkan pemberitaan ini ke Dewan Pers karena menemukan sejumlah pelanggaran, baik dari sisi isi konten maupun verifikasi media. Jika diperlukan, langkah hukum lebih lanjut akan ditempuh.
“Penulis berita tersebut tidak hanya menyudutkan secara institusi, tetapi juga pribadi. Ini tidak profesional dan tidak sesuai dengan etika jurnalistik. Setelah kami laporkan ke Dewan Pers, ada potensi kami bawa ke ranah pidana,” tutupnya.(Yul)
Recent Comments