Bintan (eska) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melounching Mall Pelayanan Publik (MPP), peresmian tersebut berlangsung di Halaman kantor PTSP Kabupaten Bintan, Rabu (01/10/2025).
Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, kehadiran MPP ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, akuntabel, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Menurut Roby, dengan mengusung konsep ‘Satu Gedung’, MPP Bintan menghadirkan berbagai layanan perizinan dalam satu atap, sehingga masyarakat tidak lagi harus berpindah-pindah tempat untuk mengurus keperluan administratif.
“MPP ini bukan hanya simbol pelayanan publik yang lebih baik, tapi bentuk nyata kita (pemerintah) untuk masyarakat, dan juga bagian dari strategi besar Pemerintah Daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Bintan” jelas Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP, Indra Gunawan, mengatakan, sebelumnya Bintan telah memiliki MPP berbasis online yang juga memberi kemudahan layanan secara digital.
“Kehadiran gedung fisik kini melengkapi sistem tersebut sehingga masyarakat maupun investor memiliki pilihan layanan yang lebih luas dan fleksibel,” ujar Indra.
Sebelum dilakukan Soft Launching, kata Indra MPP Bintan telah memulai uji coba dan sosialisasi sejak 1 September lalu. Selama masa tersebut, tercatat sebanyak 136 pemohon atau permintaan layanan.
“Diantaranya kepengurusan data Administrasi Kependudukan (Adminduk), pembuatan Paspor, pembayaran Pajak Kendaraan dan pelayanan Perizinan,” katanya.
Selain itu Indra Gunawan juga mengatakan sejauh ini sudah dilakukan uji coba selama 30 hari dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan sangat antusias.
“Uji coba 30 hari kalender pelayanan yang banyak dibutuhkan masyarakat yakni Imigrasi dan pembayaran pejaka kendaraan” terangnya.
Dengan total 218 layanan yang tersedia, MPP Bintan saat ini diisi 10 gerai pelayanan lintas sektoral, yakni :
1. Imigrasi Kelas II TPI – Tanjung Uban
2. Kejaksaan Negeri Bintan
3. Pengadilan Negeri Tanjungpinang
4. BPJS Kesehatan
5. BPJS Ketenagakerjaan
6. BP Kawasan Bintan
7. SAMSAT Bintan
8. DPMPTSP Provinsi Kepulauan Riau
9. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan
10. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bintan. (Yli)


 
                                    
Recent Comments