BerandaGaleriaDPRD Karimun Izinkan Ojek Online Masuk Pelabuhan

DPRD Karimun Izinkan Ojek Online Masuk Pelabuhan

KARIMUN (eska) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun akhirnya membuat keputusan penting terkait operasional transportasi daring. Lembaga legislatif resmi mengizinkan ojek online (ojol) menjemput penumpang langsung di dalam area pelabuhan. Kebijakan strategis ini menjadi solusi atas polemik titik jemput angkutan yang selama ini kerap memicu perselisihan di lapangan.

Keputusan besar tersebut lahir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Pansus Sekretariat DPRD Karimun, Senin (13/7/2026). Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Drs. H. Ady Hermawan M.M, memimpin langsung pertemuan penting ini. Anggota dewan sengaja mengundang Dinas Perhubungan, Polres Karimun, serikat pekerja, serta perwakilan aplikator seperti Grab, Maxim, Draiv, dan Gojek untuk menyamakan persepsi.

Pemerintah daerah berharap regulasi baru ini mampu memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat Kepulauan Riau, khususnya pengguna jasa pelabuhan. Selain menyepakati titik penjemputan, Dinas Perhubungan juga akan menyusun skema pengawasan ketat agar operasional ojol berjalan tertib. Dengan aturan ini, gesekan antara sopir angkutan konvensional dan pengemudi online dapat terhindar sepenuhnya.*

Narasi : Riandi
Foto : Istimewa

Baca Juga:  Warga Pulau Mengeluh, DPRD Karimun Bahas Krisis Nakes
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments