Bintan (eska) – Satreskrim Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi mengatakan, kedua pelaku yakni SC dan LS diamankan lantaran telah melakukan pembunuhan terhadap Amizan warga Bintan Timur, yang mayatnya ditemukan oleh security pada 07 November lalu di perumahan eks Antam.
“Selain kedua pelaku kami juga masih memburu 1 orang lainnya berinisil Y, yang juga merupakan pelaku pembunuhan tersebut,” ujar Kasat.
Iptu Fikri Rahmadi menyebut, para pelaku sebelum melakukan pembunuhan sempat pesta minuman beralkohol (Mikol) bersama korban.
Setelah pesta Mikol, lanjutnya para pelaku langsung mengahabisi nyawa korban dengan melakukan penganiayaan, penikaman bertubi-tubi hingga kehilangan nyawa.
“Korban menerima sebanyak 17 tusukan, dan juga ditemukan adanya bekas sabetan di bagian kaki serta luka pada bagian dada korban” jelasnya, Kamis (13/11/2025
Kasat menjelaskan, motif pembunuhan tersebut dipicu masalah hutang piutang dimana, lanjutnya korban memiliki hutang sebesar Rp 500 ribu dan korban baru membayar Rp 100 ribu.
Dari pengaruh alkohol, kata Kasat ketiga pelaku nekat menghabisi nayawa korban dan mebuang korban di sekitaran perumahan eks Antam.
“Para pelaku sudah merencanakan aksinya terlebih dahulu, atas perbuatannya, mereka terancam hukuman seumur hidup,” pungkas Kasat Reskrim. (Yli)



Recent Comments