Tanjungpinang (eska) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 56,55 gram.
Salah satu tersangkanya adalah seorang perempuan berstatus janda, yang kedapatan menyimpan lebih dari 35 gram sabu di rumahnya.
Kasatres Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, menyampaikan seluruh tersangka ditangkap dalam rentang waktu dua pekan, mulai 11 hingga 26 Juli 2025, berdasarkan empat laporan polisi.
“Kesembilan tersangka terbukti positif narkoba. Mereka terlibat dalam jaringan jual beli, kepemilikan, penyimpanan hingga penggunaan narkoba,” tegas Lajun, Rabu (6/8/2025) di Mapolresta Tanjungpinang.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap HA (40), residivis yang ditangkap di sebuah rumah di Kampung Bangun Sari, Tanjungpinang Timur. Dari tangan HA, polisi menyita 3 paket sabu seberat 13,91 gram. Ia mengaku mendapat barang tersebut dari seorang berinisial RD yang kini berstatus DPO.
Dalam pengembangan, polisi menangkap AS (29), juga residivis, yang menyimpan sabu seberat 0,17 gram, hasil pembelian dari MA (35) di Kijang, Bintan. Saat menggerebek rumah tersebut, polisi juga menemukan 6,55 gram sabu milik MA, serta 0,29 gram dari tersangka AR (27).
Di lokasi ketiga, polisi menciduk RA (25) dengan barang bukti 0,28 gram sabu. Bersamanya, ditangkap pula AA (28) dan JL (38). Ketiganya mendapatkan sabu dari tersangka perempuan, IM (45), yang menyimpan 35,42 gram sabu di rumahnya di Jalan Pramuka, Tanjungpinang.
Dari sembilan tersangka, lanjut Lajun, tiga orang termasuk IM, dijerat pasal berat dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara, karena jumlah sabu yang melebihi batas hukum.
Sementara enam tersangka lainnya, yakni SP, AS, AR, RA, AA, dan JL, dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
“Ini bagian dari komitmen kami memberantas narkoba sampai ke akar. Kami terus kembangkan penyidikan, termasuk mengejar RD yang jadi sumber pasokan sabu,” tandasnya.
Recent Comments