BerandaeskaFlashDugaan Korupsi Rp1,8 Miliar, Kades dan Perangkat Desa Bintan Buyu Diperiksa Polisi

Dugaan Korupsi Rp1,8 Miliar, Kades dan Perangkat Desa Bintan Buyu Diperiksa Polisi

BINTAN (eska) – Kasus dugaan korupsi di Desa Bintan Buyu, Kabupaten Bintan, terus bergulir. Sejumlah perangkat desa telah di panggil penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres setempat untuk dimintai keterangan.

Kepala Desa Bintan Buyu, Irmansyah, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menyebutkan bahwa selain dirinya, terdapat empat perangkat desa lainnya yang turut diperiksa oleh penyidik.

“Ada lima orang yang dipanggil, yakni saya sendiri selaku Kades, Sekdes, Bendahara lama, Bendahara baru, dan Kaur Bendahara,” ungkap Irmansyah, Senin (12/01/2026).

Irmansyah mengaku terkejut dengan munculnya kasus ini. Selama ini, ia menyatakan selalu menaruh kepercayaan penuh kepada sekretaris desa dan bendahara dalam menjalankan berbagai kegiatan desa.

“Selama ini kami bekerja sama dengan prinsip saling percaya. Saya juga tidak menyangka akan muncul permasalahan seperti ini,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Bintan, Irma, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini belum memulai proses audit investigasi terhadap penggunaan APBDes Bintan Buyu tersebut.

Ia menegaskan bahwa tim audit baru akan bergerak setelah menerima surat permintaan resmi dari penyidik.

“Kami masih menunggu surat permintaan audit dari penyidik Tipikor Polres Bintan. Jika surat sudah ada, proses perhitungan kerugian negara sebenarnya hanya membutuhkan waktu sekitar satu minggu,” terang Irma.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Polres Bintan menemukan adanya indikasi penyelewengan dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa.

Modus yang digunakan adalah dengan memalsukan dokumen dan laporan pertanggungjawaban. Akibat tindakan tersebut, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar. (Yli)

Baca Juga:  Jaksa Tetapkan Susilawati Mantan Direktur BUMD Bintan Tersangka Korupsi
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments