Tanjungpinang (eska) – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terbukti mendongkrak proyeksi pendapatan daerah.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025, pendapatan daerah Kepri diperkirakan naik Rp20 miliar dari target awal.
Sekretaris Daerah Kepri, Adi Prihantara, menyebut tambahan penerimaan ini berasal dari peningkatan pembayaran PKB yang memanfaatkan program pemutihan.
“Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp3,918 triliun akan naik berkat dampak langsung pemutihan pajak,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).
Adi menegaskan, arah kebijakan pembangunan daerah dalam APBD-P 2025 tetap mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Seluruh program difokuskan pada efisiensi, keseimbangan anggaran, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Prioritasnya tetap pada program strategis, misalnya pemeliharaan fasilitas rumah sakit dan pelayanan publik lainnya,” katanya.
Selain itu, ia memastikan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD telah diselaraskan dengan dokumen perencanaan resmi daerah seperti RPJMD dan RKPD.
“Pokir dewan merupakan bagian dari upaya membangun daerah. Semua diarahkan agar tetap efisien dan selaras dengan perencanaan,” tutupnya.
Recent Comments