BerandaEska ReelEfisiensi Birokrasi Pemko Tanjungpinang Akan Gabungkan Beberapa OPD

Efisiensi Birokrasi Pemko Tanjungpinang Akan Gabungkan Beberapa OPD

Tanjungpinang (eska) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan melakukan merger atau penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk efisiensi birokrasi.

Hal ini disampaikan oleh, Wakil Wali Kota (Wawako) Tanjungpinang, Raja Ariza saat menjadi narasumber disalah satu media lokal, Rabu (9/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wawako Ariza menjelaskan bahwa kebijakan merger OPD merupakan langkah strategis Pemko untuk meningkatkan efektivitas kerja dan efisiensi anggaran.

Menurutnya, kebijakan ini tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan respons terhadap berbagai tantangan fiskal dan birokrasi yang dihadapi Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Kalau kita melihat ke belakang, kami dilantik pada Februari, dan saat itu kondisi APBD mengalami defisit cukup besar karena adanya kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat. Dana Transfer ke daerah juga dipotong sekitar 25 persen, dan pemotongan TPP ASN. Inilah kondisi yang mendorong untuk mengambil langkah-langkah strategis,” ungkapnya.

Raja Ariza juga menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan pemko adalah menunda pelaksanaan sejumlah program untuk menghitung kembali kemampuan anggaran daerah.

Selanjutnya, dilakukan penyesuaian pembayaran TPP ASN berdasarkan kinerja, agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi secara bertahap.

“Setelah itu, mulai memikirkan bagaimana penataan organisasi harus dilakukan. Merger OPD menjadi salah satu strategi utama. Selain itu, juga dilakukan penataan pada perangkat RT dan RW agar struktur birokrasi menjadi lebih ramping, namun tetap profesional,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses penggabungan ini sudah dalam tahap mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau. Tujuannya adalah membangun organisasi yang lebih efektif dengan pembagian tugas dan fungsi yang jelas.

“Merger ini bukan hanya soal menyatukan organisasi, tapi juga penataan tugas dan fungsi. Kita harus memastikan garis pelayanan ke masyarakat tetap jelas dan terukur. Setelah penataan itu selesai, barulah kita susun rencana strategis dan rencana kerja untuk OPD yang digabung,” jelasnya.

Baca Juga:  Satpol PP akan Tertibkan Badut yang Meresahkan Warga di Tugu Sirih Tepilaut

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga yang turut menjadi narasumber menyampaikan, pada prinsipnya DPRD sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Pemko terkait penggabungan OPD ini.

“Kami dari Legislatif sangat mendukung atas apa yang akan dilakukan Pemko. Kami juga sudah menerima surat dari Wali Kota terkait pengusulan perubahan Ranperda SOTK,” kata Ade Angga.

Maka dari itu, kata Ade pihaknya mengajak Pemko untuk duduk duduk dan bahas bersama agar dapat terlaksana dengan lancar.

“Mari kita dudukan, agar apa yang menjadi harapan pemerintah dan untuk kepentingan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ucap Ade Angga.

Adapun Perangkat Daerah yang akan digabung adalah:

1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan digabung bersama Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

2. Dinas Pekerjaan Umum akan digabung bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan

3. Dinas Komunikasi dan Informatika akan digabung bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

4. Satpol PP digabung bersama Dinas Damkar dan BPBD

5. Bagian Pembangunan digabung bersama Bagian Perekonomian. (Lam)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

In-site Notification
MGID Story
MGID Story