Bintan (eska) – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) gelar serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari developer atau pengembang perumahan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Kamis (6/11/2025).
Serah terima itu langsung di tandatangani oleh Bupati, Roby Kurniawan bersama empat pengembang yang ada di Kabupaten Bintan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengatakan, penyerahan PSU untuk empat perumahan kepada Pemda Bintan telah mencapai target walaupun masih ada yang belum selesai dan akan dilanjutkan di tahun berikutnya.
“Semuanya telah terverivikasi dimana memang syaratnya lahannya harus clear dan baru bisa layak untuk dilakukan penyerahan” jelasnya.
Ia menyebutkan, perumahan yang sudah diserahkan ke Pemkab nantinya akan dilakukan perawatan dimulai dari jalan termasuk perawatan lainnya.
“Untuk tahun 2025 total perolehan yang diserahterimakan dari empat lokasi perumahan sebesar Rp 6.580.437.720 Milyar” terangnya.
Adapun Empat perumahan yang diserah terimakan yakni Perumahan Taman Harapan Permai dengan total Rp 3.325.067.520, Perumahan Perumahan Citra Indah total nilai perolehan sebesar Rp 1.731.180.000, Perumahan Nessa Nury Regency total perolehan Rp 319.364.400 dan Perumahan Puri Garden Regency total perolehan Rp. 1. 204.825.800 dan total keseluruhan sebesar Rp. 6.580.437.720 Milyar. (Yli)



Recent Comments