BerandaeskaFlashGauli Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Seorang Nelayan Ditangkap Polsek Bintim

Gauli Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Seorang Nelayan Ditangkap Polsek Bintim

Bintan (eska) – Polsek Bintan Timur tangkap seorang nelayan, KS atas kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur hingga korban hamil.

KS seorang nelayan di Bintan Timur, diamankan oleh Tim Macan Bintan Timur, akibat laporan keluarga korban yang tidak terima anaknya tegah mengandung 4 bulan.

KS diamankan di Mantang saat sedang bekerja, ditangan polisi dirinya mengaku telah melakukan aksi persetubuhan bersama korban sebanyak 1 kali disalah satu rumah kosong di wilayah Mantang, Kabupaten Bintan.

Kanitreskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun mengatakan, korban dan pelaku memang sudah saling kenal, dan sering berkomunikasi.

“Sudah saling kenal, mereka melakukan dirumah kosong, ibu korban curiga kepada anaknya yang sering mual dan perutnya membesar, hingga dibawa ke bidan, ternyata hasilnya sudah hamil 4 bulan,” ujar Kanit, Selasa (28/10/2025).

Kanit juga mengatakan, saat ini pelaku sudah berada di Mapolsek Bintan Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku terancam 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Yli)

Baca Juga:  Polsek Bintan Timur Tangkap Residivis yang Tikam Rekannya Usai Pesta Mikol
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments