KEPRI (eska) – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau, Lucky Zaiman Prawira memberikan respons terkait maraknya sorotan masyarakat terhadap gaya berpakaian dan gaya hidup mewah (hedon) yang ditampilkan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di media sosial.
Sekdaprov menegaskan bahwa sebagai abdi negara, ASN memiliki kewajiban untuk menjaga martabat serta mematuhi kode etik perilaku, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari di ruang publik.
“Saya akan minta kepegawaian dan inspektorat untuk cross chek, untuk pakaian sudah diatur sesuai regulasi yang ada, jika ada yang melanggar akan kita tegur, apalagi dipamerkan secara vulgar di media sosial, sangat tidak dibenarkan,” ujarnya Senin (12/1/2026).
Selain menyoroti gaya berpakaian, Sekdaprov juga menyinggung mengenai kepatuhan pegawai terhadap jam kerja dan prosedur perjalanan ke luar negeri.
Ia berjanji akan melakukan pemeriksaan mendalam melalui Inspektorat Provinsi Kepri untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Untuk ke luar negeri jika dinas dan jam kerja maka harus ada izin pimpinan. Namun jika diluar dinas makan itu inisiasi pribadi,” tambahnya.
Seputarkita.co juga melakukan penelusuran terhadap media sosial oknum pegawai tersebut, dan terlihat akun itu terbuka untuk publik, dan memiliki puluhan ribu pengikut, serta ratusan ribu yang suka.
Sementara itu, oknum pegawai berinisial Fb saat dikonfirmasi mengaku, gaya yang ditampilkan di media sosial masih sebatas kewajaran.
“Saya ini hanya staf biasa. Kalau saya tidak merasa hedonisme, masih dibatas kewajaran, karena saya pingin liburan ya saya pergi,” ungkapnya saat dihubungi seputarkita.co, Senin (12/1/2026).
Ia juga mengungkapkan kepergiannya ke Luar Negeri bukan memakai uang kantor, melainkan uang pribadi.
“Kalau ada uang ya saya pergi, kalau tidak ada saya tidak pergi,” tambahnya. (Lam)



Recent Comments