Batam (eska) – Pemprov Kepri menggelar Program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025, bertempat Kota Batam.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan hadiah utama 10 paket Umrah bagi pemenang beragama Islam dan wisata religi bagi non muslim yang telah diundi pada tanggal 31 Okober 2025 lalu.
Selain itu, juga turut mengapresiasi untuk 5 perusahaan kategori taat membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Serta 10 perusahaan taat membayar Pajak Alat Berat (PAB), dan apresiasi kepada satu UPT PPD yang dinilai tingkat Indeks Kepuasan Masyarakat sangat memuaskan pada Semester 1 tahun 2025.
Ansar mengatakan, sepuluh hadiah utama sebagai wujud apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada Wajib Pajak (WP) yang taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Ini adalah bentuk edukasi dan dorongan moral agar masyarakat dan wajib pajak Kepri semakin sadar dalam membayar pajak kendaraan bermotornya,” ungkapnya.
Ansar juga mengatakan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pontesi ini yang harus terus kita dorong agar bisa makin besar lagi kedepannya,” tambah Ansar.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Kepri Abdullah menjelaskan program ini menjadi langkah awal membudayakan kepatuhan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Diharapkan juga akan memunculkan lebih banyak lagi wajib pajak yang selalu taat guna mendukung pembangunan yang terus dilaksanakan oleh Pemprov Kepri,” ujarnya.
Berikut 10 Wajib Pajak Pemenang Paket Umrah:
1. Muhammad Syahril (Kota Tanjungpinang)
2. Suyanto (Kabupaten Karimun)
3. Maskuri (Kabupaten Bintan)
4. Ramadhani (Kabupaten Lingga)
5. Muhammad Tahwid (Kabupaten Natuna)
6. Farida (Kabupaten Kepulauan Anambas)
7. Mardiansah (Kota Batam I)
8. Abdurahman (Kota Batam II)
9. Antok Pribadi (Kota Batam III) dan
10. Anita (Kota Batam IV).
5 Perusahaan Katergori Pajak PBBKB terbesar:
1. PT Pertamina Patra Niaga
2. PT Karimun Energindo
3. PT Mitra Andalan Batam
4. PT Petro Energi Samudra dan
5. PT Bahari Berkah Madani
10 Perusahaan Kategori Pajak Alat Berat:
1. PT Aver Asia
2. PT Batam Tri Sakti
3. PT Pasifik Karya Makmur
4. PT Esco Bintan Indonesia
5. PT Bali Jaya Karimun
6. CV Tuah Lingga Mandiri
7. PT Tirta Madu
8. PT Agro Mekar Lestari
9. PT Natuna Jaya dan
10. PT Ecogreen Oleochemical S. (Lam)




Recent Comments