BerandaSegantang LadaBintanGelapkan Mobil Rental, 3 Orang Ibu Rumah Tangga di Tanjungpinang Diciduk Polisi

Gelapkan Mobil Rental, 3 Orang Ibu Rumah Tangga di Tanjungpinang Diciduk Polisi

Bintan (eska) – Jajaran Polsek Bintan timur menangkap tiga orang Ibu Rumah Tangga (IRT), atas kasus penggelapan dua unit mobil rental, yang terjadi di Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan.

Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi, mengatakan, tiga orang ini sudah ditetapkan jadi tersangka, dan mereka merupakan warga Tanjungpinang. Para tersangka menggelapkan mobil rental milik warga Kijang, setelah korban melapor ke Polsek Bintan Timur.

“Ketiga tersangka itu yakni CD, NP dan AN. Dua di antaranya merupakan residivis kasus narkoba dan juga penggelapan, ” jelasnya, Selasa (9/9/2025).

Khapandi menerangkan, para pelaku  melakukan penggelapan dengan modus merental mobil, dan kemudian menggadaikan mobil tersebut dengan memalsukan dokumen pemilik mobil

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” tukasnya.

Baca Juga:  Nama Kasatreskrim Bintan Dicatut Penipu, Pejabat Diminta Waspada
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

In-site Notification
MGID Story
MGID Story