BerandaeskaFlashHadiri Rakornas RUU Daerah Kepulauan, Luki: Kepri Berharap Cepat Disahkan

Hadiri Rakornas RUU Daerah Kepulauan, Luki: Kepri Berharap Cepat Disahkan

Jakarta (eska) – Pj Sekdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira menghadiri Rakornas percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, Gedung DPD-RI, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Dalam kesempatan ini, Luki menyampaikan harapan Pemerintah Provinsi Kepri agar RUU Daerah Kepulauan bisa segera dibahas oleh DPR RI dan segera disahkan menjadi UU.

“Seperti daerah kepulauan lainnya, kita (Kepri) juga sangat berharap UU ini segera disahkan karena sangat berpengaruh sekali terhadap percepatan pembangunan serta besaran transfer dana pusat ke daerah,” ujar Luki.

Rakornas ini menghadirkan narasumber yang sangat kompeten dalam bidang hukum tata negara seperti Prof Dr Yusril Ihza Mahendra dan Dr Bob Hasan yang didukung tim pembahas dari Dirjen PP KemenHukum RI.

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Abdul Kholik, sebagaimana dimuat sejumlah media, menyerukan agar percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan, regulasi yang telah mandek hampir 18 tahun sejak pertama kali diajukan pada 2007.

Dalam pernyataannya kepada media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025), Kholik menegaskan jika RUU Daerah Kepulauan, yang dirancang untuk memberikan afirmasi dan perlindungan bagi provinsi-provinsi berbasis kepulauan.

Ia mengatakan, DPD RI kembali menyerahkan kepada DPR RI sebagai inisiatif resmi, dan meneruskan surat tersebut kepada Presiden meminta penunjukan menteri yang akan mewakili pemerintah dalam pembahasan.

“Posisinya kini hanya menunggu surat dari Presiden. DPD RI sudah mengawal hampir dua periode. Ini bukti komitmen kami terhadap daerah kepulauan,” kata Kholik.

Kebijakan tersebut, menurutnya, penting untuk membangun kerangka pemerintahan yang mampu menjawab ketimpangan akses, konektivitas, hingga pengelolaan sumber daya kelautan.

Kholik menegaskan bahwa ada sedikitnya 18 provinsi yang tergolong daerah kepulauan, sebagian diantaranya merupakan pintu masuk ke perairan internasional dan kawasan strategis Indo-Pasifik.

Baca Juga:  Lansia 84 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kampung Baru

“Jika daerah kepulauan berdaya, mereka bukan hanya menjadi benteng pertahanan alami Indonesia, tetapi juga menjadi kontributor ekonomi besar melalui pemanfaatan sumber daya laut,” tuturnya.

Selain dari Pemprov Kepri, hadir saat Rakornas ini adalah dari DPR RI, DPD RI sebanyak 38 orang termasuk anggota DPD dari Kepri,Ismeth Abdullah dan Dwi Ajeng Sekar Respaty. (Lam)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments