BINTAN (eska) – Hasil asesmen terhadap 500 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kini telah terpetakan.
Melalui program manajemen talenta, penilaian kompetensi para pejabat tersebut kini telah dikategorikan ke dalam sistem “kotak” (box) penilaian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, menjelaskan bahwa idealnya pejabat Eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berada pada kategori kotak 7, 8, dan 9.
Namun, kenyataannya masih ditemukan pejabat yang menempati kotak 6 ke bawah.
“Intinya, data posisi kotak-kotak tersebut menjadi dasar untuk mengevaluasi pegawai, baik pejabat struktural, fungsional, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujar Ronny, Rabu (14/01/2026).
Ia menyebutkan bahwa peluang untuk meningkatkan poin kompetensi masih terbuka lebar melalui Manajemen Data Sistem (MDS).
Pejabat dapat menambah bobot nilai mereka dengan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) maupun kursus singkat yang memiliki sertifikasi resmi.
“Bagi pejabat yang masih berada di kotak 6 ke bawah, segera ikuti kursus singkat untuk menambah bobot poin. Hal ini sangat mendukung penguatan manajemen talenta di daerah kita,” terangnya.
Berdasarkan data saat ini, persentase pejabat yang berada di bawah standar ideal (kotak 6 ke bawah) masih tercatat di admin khusus Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan.
Ronny juga mengingatkan kembali seluruh pejabat yang telah mengikuti tes profiling manajemen talenta untuk segera mengunggah sertifikat keahlian mereka.
Sertifikat yang dimaksud meliputi Diklat PIM (PKN) II, III, dan IV, sertifikat jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa, hingga bimtek peningkatan kompetensi diri.
“Kami sudah mengingatkan berkali-kali agar sertifikat tersebut segera diunggah, namun masih ada yang belum melaksanakannya,” ungkapnya.
Tindakan tegas menanti bagi pejabat yang tidak merespons peringatan tersebut. Ronny menegaskan bahwa ketidakpatuhan ini akan menjadi bahan evaluasi serius.
“Bentuk evaluasinya beragam. Apabila tidak ada itikad untuk berubah atau meningkatkan kualitas, maka yang bersangkutan akan tersisihkan dalam proses evaluasi penilaian jabatan,” tegas Ronny. (Yli)



Recent Comments