BerandaeskaFlashHendak Jual Hasil Curian, Polsek Bintan Timur Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor

Hendak Jual Hasil Curian, Polsek Bintan Timur Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor

Bintan (eska) – Polsek Bintan Timur meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Bintan, khusunya di Kecamatan Bintan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari korban kehilangan kendaraan.

Dari laporan tersebut, kata Kanit, tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di Tanjungpinang hendak menjual hasil curiannya.

“Kedua pelaku yakni HW (23) dan MF (17) anak berkonflik dengan hukum ditangkap saat hendak menunggu pembeli di Tanjungpinang,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Dikatakan Daeng, pelaku nekat melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi.

“Kedua Pelaku juga menggunakan uang hasil curian untuk judi slot,” tambah Kanit.

Kanit Resktim menjelaskan, kedua pelaku sudah melakukan aksinya tersebut di 7 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Bintan. Selain motor para pelaku juga kerap melakukan pencurian tabung gas di beberapa kios yang ada di Kijang.

“Para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari sekitar pukul 23.00 wib hingga pukul 02.00 dini hari,” ungkapnya.

Ipda Daeng juga mengatakan, modus pelaku dengan cara merental motor kemudian motor itu dirusak, dan merubah warna kendaaran serta nomor polisi di buang pelaku.

“Pelaku HW sempat posting hasil curiannya di media sosial dan bertransaksi dengan pembeli, motor di jual dengan harga Rp 1,8 juta sampai Rp 2 juta,” pungkasnya.

Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bintan Timur, atas perbuatannya pelaku dikenakan asal 363 kuhp dengan ancaman 9 tahun penjara. (Yli)

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran, BPJN Tak Bisa Perbaiki Jalan Nasional yang Rusak di Kepri
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments