BINTAN (eska) – Perusakan Hutan Lindung Gunung Lengkuas di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, hingga kini belum mendapat penindakan tegas dari pihak berwenang, aktivitas perusakan di kawasan tersebut terpantau masif pada Jumat (13/3/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan perusakan mencakup perambahan kayu, pengaplingan lahan, hingga pembangunan vila, kafe, dan tempat tinggal.
Di kawasan Gang Melati II, sejumlah bangunan megah tampak berdiri kokoh di atas lahan hutan lindung tanpa ada tindakan penertiban.
Salah satu bangunan megah di kawasan tersebut diduga milik H alias G mantan anggota DPRD Bintan.
Belum adanya tindakan tegas memicu tanda tanya besar di masyarakat mengenai komitmen aparat dalam menjaga fungsi hutan lindung di Gang Melati II tersebut.
Kepala KPHP Unit IV Bintan-Tanjungpinang, Ruah Alim Maha, dilansir dari beberapa media membenarkan bahwa lahan di lokasi tersebut berstatus hutan lindung.
“Persoalan itu sudah diserahkan langsung ke Gakkum provinsi. Silakan hubungi Pak Ari atau Bu Ana, karena sekarang sedang diproses,” ujar Ruah singkat.
Di sisi lain, Teguh selaku Gakkum Kehutanan Kementerian justru memberikan pernyataan yang berbeda. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia mengaku belum mengetahui adanya perusakan tersebut.
“Saya belum mengetahui. Silakan masukkan laporan resmi kepada kami untuk segera ditindaklanjuti,” ucap Teguh.
Kondisi ini seharusnya menjadi atensi khusus bagi penegak hukum. Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H) yang telah diubah melalui UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja), perambahan kawasan hutan secara tidak sah diancam sanksi pidana berat.
Pelaku dapat dipidana penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 10 tahun, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Bahkan, pejabat yang sengaja membiarkan perusakan tersebut juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Hingga berita ini diwartakan, seputarkita.co masih melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk H alias G mantan Anggota DPRD Bintan, guna kelengkapan berita. (Lam)



Recent Comments