BerandaSegantang LadaBintanImigrasi Tanjung Uban Layani Perpanjangan Visa 10 Wisman asal Eropa

Imigrasi Tanjung Uban Layani Perpanjangan Visa 10 Wisman asal Eropa

BINTAN (eska)– Pesona kawasan wisata Lagoi di Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, tampaknya benar-benar memikat wisatawan mancanegara (wisman).

Sejumlah turis asing terpantau mengajukan perpanjangan visa kunjungan di Kantor Imigrasi Tanjung Uban demi menambah durasi liburan mereka.

Kepala Imigrasi Tanjung Uban, Adi Prianto, mengonfirmasi bahwa terdapat 10 wisatawan yang telah mengajukan perpanjangan visa kunjungan di wilayah Kabupaten Bintan.

Menurut Adi, para wisatawan tersebut merasa waktu yang diberikan saat pertama kali masuk ke Indonesia masih kurang. Sebelumnya, mereka mendapatkan izin tinggal selama 25 hari, namun kemudian mengajukan perpanjangan kembali ke pihak Imigrasi.

“Para wisatawan ini sudah tinggal selama 25 hari. Karena ingin menambah masa liburnya, mereka melakukan perpanjangan visa dan kami berikan tambahan waktu selama 30 hari,” jelas Adi, Rabu (8/4).

Meski memfasilitasi perpanjangan izin tinggal, pihak Imigrasi tetap menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa keberadaan para turis tersebut murni untuk berwisata, bukan untuk bekerja secara ilegal.

“Tim pengawasan dari Imigrasi telah melakukan pengecekan lapangan dengan mendatangi hotel tempat mereka menginap. Hasilnya, dipastikan bahwa yang bersangkutan memang benar untuk berlibur, bukan bekerja,” tegasnya.

Adi juga meluruskan bahwa permohonan penambahan masa tinggal ini murni karena keinginan berwisata, bukan karena dampak situasi konflik atau perang antarnegara yang tengah terjadi di belahan dunia lain.

“Sepuluh warga negara asing (WNA) tersebut berasal dari berbagai negara, di antaranya Spanyol, Prancis, Italia, dan beberapa negara Eropa lainnya,” ungkap Adi. (Yli)

Baca Juga:  Sepi Setelah Gegap Gempita, Street Food Bintan Center Mulai Ditinggalkan Pedagang
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments