Tanjungpinang (eska) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mulai menyiapkan langkah konkret untuk menghidupkan aset daerah yang selama ini terbengkalai. Salah satunya, dengan membuka peluang investasi swasta di kawasan Taman Gurindam 12, Kota Tanjungpinang.
Melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP), Pemprov memberi ruang bagi pihak swasta membangun dan mengelola fasilitas kuliner serta area parkir di atas sebagian lahan taman tersebut. Seluruh biaya pembangunan ditanggung oleh investor, sementara pemerintah akan memperoleh pendapatan dari sewa tahunan dan bagi hasil keuntungan bersih.
“Pemerintah tidak membiayai pembangunan sedikit pun. Semua investasi dari pihak ketiga, dan hasilnya akan menambah PAD setiap tahun,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Kepri, Rodi Yantari, Sabtu (13/9/2025).
Rodi menegaskan, konsep ini telah melalui kajian kelayakan. Investor yang lolos seleksi akan mendapat hak kelola hingga 30 tahun dengan pengawasan langsung dari dinas teknis agar bangunan yang dibangun tetap bercorak budaya Melayu.
“Skema seperti ini sudah terbukti berhasil di beberapa provinsi lain, seperti DIY Yogyakarta, yang mampu mendongkrak pendapatan daerah dari aset publik,” ujarnya.
Selain menghasilkan sewa dan bagi hasil, area parkir yang dikelola swasta juga diproyeksi menambah retribusi daerah. Namun Pemprov masih mempertimbangkan opsi menggratiskan tarif parkir kelak, jika usaha kuliner sudah mampu menopang biaya operasional, termasuk gaji petugas parkir.
Rodi menekankan, kerja sama ini bukan semata mengejar pemasukan, tapi juga untuk menjadikan Gurindam 12 sebagai pusat kegiatan publik yang tertata, hidup, dan menarik wisatawan. Karena itu, pembenahan fasilitas dasar seperti lampu jalan, trotoar, dan median jalan juga perlu dilakukan melalui kolaborasi antara Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang, dan pemerintah pusat.
“Kalau kawasan ini tertata dan ramai dikunjungi, otomatis akan memutar ekonomi dan menaikkan PAD secara berkelanjutan,” tandasnya.
Recent Comments