Bintan (eska) – Tim Unit III Satreskrim Polres Bintan kembali melakukan pengecekan kualitas serta menjaga stabilitas harga beras di pasaran dan toko retail yang berada di Kabupaten Bintan.
Pengecekan dilakukan di Pasar Tradisional Kawal dan Toko Retail Maju Jaya di Jl. Wisata Bahari, Kelurahan Kawal.
Kegiatan dipimpin oleh Iptu Ady Satrio Gustian, Kanit Tipidter Polres Bintan, didampingi anggota Satreskrim, perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Bintan, BPS, dan Bulog.
“Kami ingin memastikan beras yang dijual di pasaran sesuai standar mutu dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa beras medium dan premium di toko retail tersebut dijual sesuai HET, yakni Rp14.000/kg untuk beras medium dan Rp15.400/kg untuk beras premium. Sementara beras SPHP berada di HET Rp13.100/kg.
“Kami komitmen untuk terus melakukan pengawasan agar harga dan kualitas beras di wilayah tetap terjaga,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bintan juga telah melakukan monitoring dan memberikan himbauan, kepada pedagang serta distributor beras di Bintan agar menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Monitoring dilakukan diberbagai market dan swalayan yang ada di Bintan, seperti di Bintan Timur Satreskrim Polres Bintan memberikan spanduk himbauan agar para penjual khususnya beras, untuk menjual sesuai dengan harga eceran yang tertera. (Yli)



Recent Comments