spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashJaksa Agung Rombak Total Kejati Kepri: Kajati hingga Kajari Diganti

Jaksa Agung Rombak Total Kejati Kepri: Kajati hingga Kajari Diganti

Tanjungpinang (eska) – Jaksa Agung, ST Burhanudin melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).

Rotasi itu tertuang, dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025, yang diterbitkan pada, Jumat 4 Juli 2025.

Dalam SK itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menggeser sejumlah pejabat penting di Kejati Kepri, mulai dari Kajati, Wakajati, hingga para Kajari di Batam, Bintan, dan Tanjungpinang.

Berdasarkan salinan SK Nomor 352 dan 353 Tahun 2025, Kajati Kepri, Teguh Subroto, ditarik ke pusat menjadi Inspektur Keuangan III di bidang pengawasan Kejagung Jakarta.

Kursi utamanya di Kepri kini ditempati Jehezkiel Devy Sudarso, sosok yang sebelumnya mengurusi upaya hukum luar biasa di tindak pidana khusus.

Sementara itu, Wakajati Kepri, Sufari, juga ditarik ke pusat menjadi Direktur E di bidang tindak pidana umum. Posisinya digantikan oleh Irene Putrie, eks Koordinator di bidang intelijen Kejagung.

Untuk di level daerah, Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, digeser ke Jatim sebagai Asisten Pengawasan. Posisinya kini dijabat I Wayan Wiradarma dari Kalimantan Selatan.

Kajari Bintan, Andy Sasongko, berpindah ke Batu, digantikan oleh Rusmin, eks Koordinator Kejati Kepri.

Sedangkan Rachmad Surya Lubis dari Papua Barat dipercaya memimpin Kejari Tanjungpinang.

Selain itu ada juga nama-nama lain yang ikut dalam pergeseran jabatan ini, antara lain
Kepala Subbidang Penyelesaian Aset pada Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejati Kepri, Agnesius Saud Halomoan Napitupulu yang dirotasi ke Kejati Sultra.

Asisten Pengawasan Kejati Kepri, Akmal Kodrat yang dimutasi ke Kejagung sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Pencucian Uang.

Posisi Akmal di Kejati Kepri digantikan oleh, Syaifullah yang sebelumnya Kajari Karawang.

Baca Juga:  Pietra Paloh Sebut Akan PAW Dewan Nasdem yang Tidak Menangkan Rahma

Kemudian, Budi Triono dan Ivan Hebron Siahaan. Keduanya dipercaya sebagai Koordinator Kejati Kepri.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co