Tanjungpinang (eska) – Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pasar Puan Ramah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Rachmad Surya Lubis, mengatakan dalam perkara tersebut sedikitnya 25 orang telah di mintai keterangan oleh tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Tanjungpinang.
Rachmad mengatakan untuk perkara ini, pihaknya sedang mengagendakan pemanggilan untuk mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
“Mantan Wali Kota coming soon untuk segera kami jadwalkan. Semua yang terlibat akan kami panggil” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, tim ahli konstruksi telah melakukan pengecekan nilai konstruksi pasar puan ramah. Namun pihaknya berapa hasil audit tersebut dan nilai kerugian negara.
“Nanti Ahli Kontruksi akan hitung kerugiannya dan akan sampaikan ke kita,” katanya.
Diketahui, Pasar Puan Ramah merupakan pasar relokasi sementara yang dibangun oleh Pemko Tanjungpinang pada tahun 2022 untuk menampung pedagang pasar baru saat masa revitalisasi, dan dibangun dengan menelan biaya sebesar Rp3 Milliar. (Yli)
Recent Comments