spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashKabar Gembira! Mulai Juni, Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta Dapat BSU Rp150 Ribu...

Kabar Gembira! Mulai Juni, Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta Dapat BSU Rp150 Ribu per Bulan

Tanjungpinang (eska) – Pemerintah tengah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan senilai Rp150.000 per bulan ini akan mulai cair pada 5 Juni 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa bantuan ini tak hanya menyasar pekerja tetap, tetapi juga guru honorer.

“BSU akan menjadi bagian dari stimulus ekonomi kuartal II, membantu menjaga daya beli di tengah perlambatan ekonomi global dan menyambut musim libur sekolah,” kata Airlangga, Senin (26/5/2025).

BSU ini direncanakan berlaku selama dua bulan, hingga Juli 2025. Skemanya sedang difinalisasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan kementerian teknis lainnya.

“Masih akan dibahas rinci sebelum peluncuran 5 Juni mendatang,” tambah Airlangga.

Program ini merupakan salah satu dari enam paket stimulus ekonomi yang diputuskan dalam rapat koordinasi nasional pada 23 Mei 2025. Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan diskon tarif listrik, subsidi tiket pesawat, bantuan pangan, dan berbagai bantuan sosial lainnya.(Zul)

Baca Juga:  Ika Hasillah Jabat Plt Sekwan Kepri, Ajak Pegawai Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co