BerandaeskaFlashKarantina Tanjungpinang Terkesan Tutupi Kasus 5 Kapal Beras Ilegal yang Ditangkap BC

Karantina Tanjungpinang Terkesan Tutupi Kasus 5 Kapal Beras Ilegal yang Ditangkap BC

Tanjungpinang (eska) – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tanjungpinang terkesan menutupi proses penyidikan terhadap lima unit kapal yang mengangkut komoditas beras ilegal hasil tangkapan Bea Cukai.

Kapal-kapal tersebut diamankan karena diduga kuat membawa muatan beras tanpa dilengkapi dokumen resmi karantina maupun kepabeanan yang sah, dengan tujuan ke luar Provinsi Kepri.

Kegitan ilegal itu melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta peraturan Kepabeanan.

Ketua Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina Pertanian Tanjungpinang, Edy Chandra saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyidikan 5 kapal yang diamankan Bea Cukai itu enggan memberikan keterangan banyak.

Ia membenarkan saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap lima kapal hasil tangkapan Bea Cukai. Namun saat ditanya sampai dimana perkembangan penyidikannya, dia enggan memberikan keterangan banyak.

“Kami sedang menyidik 5 kapal, kalau terkait lainnya belum bisa kami jawab,” ujarnya.

Menurut Edy pihak Bea Cukai saat ini banyak melakukan penangkapan kapal beras dengan tujuan luar Provinsi Kepulauan Riau.

“Semua kapal yang kami sidik tidak ada tujuan Karimun. Semua tujuan luar Karimun, Palembang Selat Panjang, dan Tembilahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (Kasi P2) Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Noven saat dikonfirmasi seputarkita.co megaku kalau kapal-kapal yang dilakukan penyidikan oleh Karantina Pertanian bukan kapal hasil tangkapan dari mereka.

“Ini bukan di Bea Cukai Tanjungpinang, di Kanwil Balai (Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau) mungkin,” ujarnya singkat.

Dari informasi yang didapat seputarkita.co, Bea Cukai melakukan penadahan terhadap lima kapal membawa beras diduga ilegal tanpa dokumen resmi Karantina maupun kepabeanan di daerah Dompak, Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Dan penyidikannya sudah ada tersangka. (Lam)

Baca Juga:  Liburan Nataru 2025: Bandara RHF Tanjungpinang Siap Sambut Lonjakan Penumpang
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments