BerandaSegantang LadaBintanKasus Baru di Bintan: Een Saputra Diduga Tipu Warga Lewat Jual Beli...

Kasus Baru di Bintan: Een Saputra Diduga Tipu Warga Lewat Jual Beli Tanah

Bintan (eska) – Nama Een Saputra kembali menyeruak di pusaran kasus mafia tanah di Kepulauan Riau (Kepri). Meski sudah berstatus tersangka dalam kasus pemalsuan sertifikat senilai miliaran rupiah, pria ini kembali dilaporkan karena dugaan penipuan jual beli lahan oleh Kastriawati seorang warga Bintan.

Kasus terbaru ini bermula dari transaksi tanah di kawasan Batu 20, Jalan Nusantara, Kecamatan Bintan Timur, pada akhir Juli 2023.

Korban, yang diwakili kuasa hukumnya James Sirait, mengaku menyerahkan uang Rp65 juta untuk sebidang lahan di Km 20 yang dijanjikan Een dan rekannya, Kenedy Sihombing.

“Uang dibayar dua tahap, Rp35 juta transfer ke rekening Een, sisanya Rp30 juta diambil langsung di rumah korban. Tapi sertifikat tanah tak pernah muncul,” kata James, ditemui usai membuat laporan di Mapolres Bintan, Rabu (30/7/2025).

Alih-alih menerima sertifikat, korban justru digantung dengan janji yang tak kunjung ditepati. Setiap kali ditagih, Een selalu berkelit dengan alasan “masih proses” atau “sedang sibuk”. Hingga kini, tanah yang dijanjikan tidak pernah berpindah tangan secara resmi.

Lebih mengejutkan, korban mengaku pernah mengalami penipuan serupa di wilayah Sei Lekop dengan nilai kerugian sama, namun ia memilih fokus melaporkan kasus lahan di Km 20 karena bukti lebih lengkap.

“Ini jelas pola penipuan yang sistematis. Klien kami rugi Rp65 juta, dan kami menduga masih ada korban lain yang belum bersuara,” tegas James.

Laporan terbaru ini semakin menambah panjang daftar dugaan penipuan yang melibatkan Een Saputra.

Sebelumnya, Een sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lain dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah dan dokumen BP Batam.

Menurut Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, modus yang dijalankan jaringan ini adalah menawarkan jasa penerbitan sertifikat melalui media sosial dan perantara, yang berujung pada kerugian Rp16,8 miliar dari 247 korban di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan.

Baca Juga:  Gaji Pekerja di Kepri Resmi Naik, Gubernur Ansar Tetapkan UMP 2025 Sebesar Rp 3,6 Juta
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co
In-site Notification
MGID Story
MGID Story