BerandaeskaFlashKasus Tanah di Pulau Poto: Polisi akan Periksa Mantan Kades dan Direksi...

Kasus Tanah di Pulau Poto: Polisi akan Periksa Mantan Kades dan Direksi PT HMP

Bintan (eska) – Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bintan tengah menyelidiki dugaan sengketa lahan di Kampung Tenggel, Pulau Poto, Bintan.

Kasat Reskrim Polres Binta Iptu Fikri Rahmadi melalui Kanit Pidum Polres Bintan Ipda Yofi Akbar mengatakan hingga saat ini penyelidikan terhadap sengketa atau konflik pertanahan di Pulau Poto berjalan sesuai rencana penyelidikan.

Dalam perkara tersebut, kata Ipda Yofi pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi baik dari pihak PT Hansa Megah Pratama (HMP) yang juga diduga terlibat dalam konflik pertanahan yang berada di Pulau Poto itu.

“Untuk saksi sudah beberapa orang yang telah kita mintai keterangan dari  diantaranya perwakilan masyarakat, Ketua RT, Ketua RW, BPN Bintan dan Pihak PT. HMP,” ujarnya, Rabu (22/9/2025).

Ipda Yofi juga mengatakan, saat ini penyidik sedang menginventarisir dan meneliti salinan dokumen yang diserahkan ke Penyidik oleh PT. HMP dan setelah itu Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan Pihak Desa, Kecamatan dan lainnya untuk di mintai keterangan.

“Kita akan jadwalkan juga pemanggilan beberapa orang lainnya yang merupakan mantan Kades dan mantan direksi PT HMP pada masa itu” terangnya.

Untuk dokumen berupa salinan atau fotocopy yang diterima penyidik dari pihak PT. HMP, lanjut Ipda Yofi berjumlah 108 Persil namun, pihaknya tetap masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan disesuiakan dengan surat aslinya.

“Untuk luas tanah masing-masing persil surat itu bervariasi. Paling luas hanya kurang lebih  20000 M³ atau 2 hektare” ungkapnya.

Untuk mengetahui luas lahan yang diklam oleh masyarakat, penyidik Polres Bintan dan BPN serta pihak PT HMP telah melakukan survei serta pengecekkan bahkan mengambil beberapa titik koordinat terhadap patok tanah yang di klaim oleh masyarakat.

Baca Juga:  Perjuangan Ansar Berhasil, Presiden Joko Widodo Tandatangani Bebas Visa Kunjungan

“Setelah dilakukan survei di titik koordinat terhadap patok tanah kita tetap melakukan pendalaman lebih lanjut,” sebutnya.

Polres Bintan menghimbau kepada masyarakat Pulau Poto, Kecamatan Bintan pesisir untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari konflik.

“Untuk permasalahan lahan tersebut pihak kepolisian Polres Bintan telah bekerja semaksimal mungkin memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Yli)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments