Bintan (eska) – Suasana Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) atau Syahbandar Tanjunguban mendadak tegang, Rabu (6/8/2025) siang.
Tiga mobil Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan tiba dan langsung melakukan penggeledahan, dikawal ketat aparat TNI bersenjata laras panjang yang berjaga di pintu depan.
“Tadi masuk tiga mobil, ke kantor Syahbandar,” ujar seorang warga sekitar yang menyaksikan penggeledahan tersebut.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, penggeledahan ini berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sejumlah pelabuhan di Bintan.
Kasus ini diduga melibatkan PT PAB, sebuah perusahaan yang disebut tidak menyetorkan pendapatan negara dari aktivitas keluar masuk kapal di pelabuhan kawasan Industri Lobam dan Tanjunguban.
Dugaan penyelewengan PNBP ini disebut terjadi sejak beberapa tahun terakhir, dan nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Bintan belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dalam penggeledahan tersebut.
Recent Comments